T.M. Yusuf Ultimatum Aparat, DPD KSPSI AGN Sumut Siap Aksi Lebih Besar


hariantoday.com,MEDAN –
Gelombang aksi massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara memadati jalanan Kota Medan pada Rabu (8/4/2026). Ratusan pekerja ini menyambangi Mapolda Sumut, Kejaksaan Tinggi, Kantor Gubernur, hingga Kantor Walikota Medan guna menyuarakan rapuhnya perlindungan hukum dan keselamatan kerja bagi kaum buruh di wilayah tersebut.


Empat Tuntutan Utama Massa

Dalam aksi damai tersebut, massa mengusung empat poin krusial yang ditujukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH):

1. Evaluasi Total OPD: Mendesak Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk mencopot pejabat di dinas terkait yang gagal mengawasi implementasi K3. Massa menuntut sanksi tegas sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dengan denda hingga Rp1 miliar.

2.  Penegakan Pasal Pidana: Meminta APH memproses hukum pihak-pihak yang lalai tanpa pandang bulu, merujuk pada Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

3.  Tindakan Tegas atas Pembiaran: Menuntut sanksi bagi pihak yang membiarkan pelanggaran keselamatan hingga merenggut nyawa pekerja di Sumut.

4.  Atensi Kasus Mangkrak: Meminta Kapolda Sumut memberikan perhatian khusus pada laporan polisi nomor LP/8839/VII/2025 yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan.


Soroti Kasus Kematian di Proyek Islamic Center

Salah satu isu utama yang diangkat adalah tragedi tewasnya Wahyu Suprio (47), pekerja asal Lampung yang jatuh dari ketinggian saat memasang etalase kaca di proyek Islamic Center Medan, Maret lalu.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena adanya temuan miris:

-  Abaikan K3 & Asuransi: Korban diduga bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya ditemukan tidak aktif akibat iuran yang tidak dibayarkan perusahaan.

-  Dugaan Intimidasi: Pihak keluarga mengaku sempat diarahkan oleh pihak tertentu untuk berbohong mengenai kronologi kejadian, dengan menyebut korban jatuh saat mengecat rumah, bukan di lokasi proyek.

-  Tanggung Jawab Perusahaan: Kuasa hukum korban, Reza Nasution, mendesak PT JSE segera mencairkan santunan bagi keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab moril dan materiil.

Kritik Terhadap Kinerja Kepolisian

Ketua DPD KSPSI AGN Sumut, T.M. Yusuf, mengecam lambannya penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan anggotanya di Polres Labuhanbatu sejak Juli 2025. Meski bukti sudah ada, proses penyidikan disebut mandek selama dua bulan hanya karena alasan administrasi tanda tangan atasan.

"Kami tidak akan tinggal diam jika hak buruh terus diabaikan. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional," tegas Yusuf saat berorasi di depan Mapolda Sumut.

Dukungan Kepatuhan Pajak

Menariknya, selain berdemo, massa juga mendatangi Kanwil DJP Sumut I untuk menyatakan dukungan terhadap program Menteri Keuangan terkait kepatuhan Wajib Pajak (WP). Aksi ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas. Buruh menyatakan siap patuh pajak, namun menuntut negara hadir memberikan perlindungan hukum yang setimpal.

Tanggapan Pihak Berwajib

Di Mapolda Sumut, perwakilan massa diterima oleh pihak Ditreskrimsus yang berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan dan aspirasi yang disampaikan. Aksi berlangsung kondusif meski membawa tuntutan yang cukup keras terhadap birokrasi dan penegakan hukum di Sumatera Utara. (Har)

Posting Komentar

0 Komentar