hariantoday.com,Batang Toru – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Macmahon Mining Services resmi berdiri secara hukum setelah memperoleh bukti pencatatan dari Dinas Ketenagakerjaan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Bukti pencatatan tersebut tercatat dengan nomor BP.09/SPKEP-SPSI/III/TS/2026 yang dikeluarkan oleh instansi terkait sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap keberadaan organisasi serikat pekerja di perusahaan tersebut.
Ketua PUK SPKEP SPSI PT Macmahon Mining Services, Imin Pramono, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya bukti pencatatan tersebut. Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan yang dinilai cepat dalam memproses verifikasi.
“Kami bersyukur atas diterbitkannya bukti pencatatan ini. Dengan demikian, PUK kami telah sah secara hukum. Kami berharap dapat berkontribusi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta membangun hubungan yang sinergis dengan manajemen perusahaan,” ujar Imin.
Hal senada disampaikan Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Sumatera Utara, Rio Affandi Siregar. Ia menyambut baik kehadiran PUK SPKEP SPSI PT Macmahon Mining Services sebagai bagian dari keluarga besar SPSI di sektor pertambangan.
“Terbitnya bukti pencatatan ini menjadi kabar baik bagi kami. Kami juga mengapresiasi kinerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan yang telah memprosesnya dengan baik,” kata Rio.
Rio juga mengingatkan agar pengurus PUK segera melakukan audiensi dengan pihak manajemen perusahaan guna membangun kemitraan yang konstruktif. Ia berharap kehadiran serikat pekerja tersebut dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di lingkungan perusahaan. (Har)

0 Komentar