hariantoday.com,MEDAN — Gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Family IMS Tahun 2026 yang dirangkai dengan Paparan Publik Tahunan di VIP Room Sahabat Ngopi, Jalan Sempurna Nomor 11, Tanjung Sari, Medan, Minggu (9/8/2026), berjalan sukses dan dinyatakan sah secara hukum.
Ketua Panitia Pelaksanaan RUPS-LB PT Family IMS, Edy Sutono Harahap, S.H., M.M., menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi kehadiran pemegang saham telah memenuhi ketentuan legalitas yang tertuang dalam Anggaran Dasar Perseroan. Menurut Edy, tingkat partisipasi jajaran pemegang saham yang hadir—baik secara tatap muka maupun virtual—mencapai mayoritas mutlak.
"Dari hasil verifikasi, pemegang saham yang berpartisipasi mewakili 80 persen dari total saham yang diterbitkan perseroan. Dengan demikian, kualifikasi kuorum telah terpenuhi sehingga forum ini sah secara hukum untuk menetapkan berbagai keputusan strategis," tegas Edy Sutono Harahap.
Legitimacy yang dipastikan oleh Edy Sutono Harahap ini menjadi landasan kuat bagi perseroan dalam mengeksekusi sejumlah agenda penting. Di antaranya penetapan program kerja periode 2026–2027, evaluasi manajerial, hingga percepatan proyek Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Family IMS.
Direktur Utama PT Family IMS, Ifdar Ibrahim, S.E., menambahkan bahwa RUPS-LB ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi terbaru. Forum ini difokuskan pada penyusunan linimasa pembangunan SPBE serta pemenuhan seluruh kelengkapan legalitas, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin prinsip, regulasi migas, hingga Surat Persetujuan Pembangunan Fisik (SPPF).
Dengan kepastian kuorum yang dikawal oleh Edy Sutono Harahap beserta panitia, PT Family IMS kini siap melangkah meloloskan seluruh agenda strategis, pembenahan kepengurusan, serta penyelesaian perizinan demi mendorong keberlanjutan bisnis perusahaan di sektor energi. (Sup)


0 Komentar