TM Yusuf "Sengat" Pemerintah: Buruh Itu Tulang Punggung, Bukan Objek Janji Manis!


hariantoday.com,MEDAN- 
Gelombang aksi damai kembali dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) AGN Sumatera Utara pada Kamis, 9 April 2026. 

Sekitar 100 san orang massa aksi memulai pergerakan dari sisi timur Stadion Teladan menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan P. Diponegoro, Medan.


Buruh Bukan Objek Kebijakan yang Merugikan

Dalam orasinya, TM Yusuf selaku Ketua DPD KSPSI AGN Sumut menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan yang kerap menyudutkan posisi buruh. Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjamin perlindungan bagi para pekerja.

"Buruh merupakan fondasi utama pembangunan nasional. Negara harus menunjukkan keberpihakan yang konkret melalui keadilan yang nyata, bukan hanya janji-janji manis," ujar Yusuf di hadapan para peserta aksi.


Sorotan Kasus Kecelakaan Kerja di Islamic Center

Isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah lambatnya penyelesaian kasus kecelakaan kerja fatal yang menimpa Wahyu Suprio (47). Pekerja asal Lampung tersebut meninggal dunia setelah jatuh dari ketinggian saat mengerjakan proyek Islamic Center Medan pada Maret lalu. Yusuf dengan tegas menuntut agar permasalahan ini segera tuntas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa pekerja.

Senada dengan hal tersebut, kuasa hukum korban, Reza Nasution, mendesak pihak perusahaan untuk segera mencairkan santunan bagi keluarga almarhum. Menurutnya, pemenuhan hak keluarga korban adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa dinegosiasikan.

"Penundaan santunan hanya menambah beban psikologis dan finansial keluarga. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, kami siap menempuh jalur hukum lanjutan," tegas Reza.


Persoalan Hak Normatif yang Berlarut-larut

Di sisi lain, Ketua PD.F.SP.KAHUT IND-KSPSI AGN Sumut, Muhammad Sahrum, menyoroti pelanggaran hak normatif di PT. Starindo Prima yang diklaim telah mangkrak selama 13 bulan. Ia menyebut kasus ini sebagai preseden buruk bagi dunia perburuhan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Dialog Bersama Pemerintah dan BPJS

Saat tiba di Kantor Gubernur, massa diterima langsung untuk berdialog dengan:

-  Ir. Yuliani Siregar, M.AP (Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut).

-  I Nyoman Suarjaya (Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut).

Setelah dari Kantor Gubernur, aksi berlanjut ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Pattimura untuk tindak lanjut teknis. Perjalanan massa berakhir di Kantor Walikota Medan, di mana mereka bertemu dengan Kadis Perkim Kota Medan, John E. Lase, serta perwakilan perusahaan terkait untuk mengonfrontasi masalah jaminan sosial dan tanggung jawab perusahaan atas kecelakaan kerja yang terjadi. (Har)

Posting Komentar

0 Komentar