Bukan Sekadar Drama Bendera Hitam: Kelurahan TSM III Medan Terjebak Pungli dan Krisis Pelayanan


hariantoday.com,MEDAN DENAI,MEDAN- 
Munculnya bendera hitam berlabel ‘Kelurahan Terkotor’ di Kantor Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai, terus menuai polemik. Langkah yang diambil setelah inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Medan, Rico Waas, pada Maret 2025 itu dianggap oleh sejumlah pihak hanya sebagai formalitas belaka tanpa perbaikan substansial pada birokrasi.


Bukan Sekadar Simbol, Masyarakat Butuh Reformasi

Elfanda Ananda, seorang pengamat kebijakan publik, mengkritik keras penggunaan simbol tersebut. Menurutnya, pemasangan bendera hitam tidak akan menyelesaikan masalah mendasar jika tidak dibarengi dengan perombakan sistem pelayanan.

"Masyarakat tidak memerlukan tontonan simbolis. Yang mereka butuhkan adalah kepastian layanan yang bebas pungli, efisien, dan transparan," tegas Elfanda, Senin (12/1/2026).

Ia mendesak Pemerintah Kota Medan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja aparatur, mulai dari level kecamatan hingga kepala lingkungan, guna memutus rantai ketidakdisiplinan pegawai.

Empat Masalah Krusial di TSM III

Kondisi di Kelurahan TSM III dipandang sebagai cermin lemahnya tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput. Elfanda menggarisbawahi beberapa isu utama yang mendesak untuk dibenahi:

.  Pungutan Liar: Masih adanya laporan mengenai biaya tidak resmi dalam pengurusan administrasi.

. Kedisiplinan: Keluhan warga terkait kehadiran pimpinan kelurahan yang tidak konsisten di kantor.

.  Akurasi Bansos: Masalah data penerima bantuan yang seringkali bersifat subjektif dan tidak tepat sasaran.

.  Kekhawatiran Warga: Adanya rasa takut di tengah masyarakat untuk melaporkan penyimpangan karena risiko dipersulitnya urusan mereka di masa depan.

Desakan Penghentian Praktik Setoran

Keprihatinan serupa disampaikan oleh tokoh masyarakat, Irwan Syahputra Nasution. Ia menyoroti perbedaan kualitas kepemimpinan antara lurah terdahulu dengan pejabat yang baru saja dibebastugaskan.

Lebih jauh, Irwan mengungkap adanya indikasi tekanan terhadap kepala lingkungan untuk memberikan setoran kepada atasan. Ia berharap Wali Kota Medan lebih selektif dalam menunjuk pengganti lurah agar praktik koruptif tersebut bisa dihentikan sepenuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Kelurahan TSM III maupun Kecamatan Medan Denai belum memberikan tanggapan resmi mengenai kritik pelayanan maupun pemasangan bendera hitam tersebut. (Tim)

(A Lbs)

Posting Komentar

0 Komentar