hariantoday.com,MEDAN- Dinamika penegakan hukum di Sumatera Utara (Sumut) kembali memanas dengan mencuatnya kasus korupsi pengadaan Smartboard. Kabar terbaru menyebutkan bahwa dua figur publik yang memiliki marga Hasrimy, yang selama ini dikenal berpengaruh, disebut-sebut berada di ambang penetapan status tersangka terkait kasus yang ditaksir merugikan kas negara hingga puluhan miliar rupiah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Azhari AM Sinik, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), dalam keterangan persnya kepada wartawan.
Keterlibatan Dua Pejabat Penting
Menurut Azhari, keterlibatan dua tokoh kunci ini tampak kuat:
- Faisal Hasrimy, mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, diduga keras terseret dalam pusaran korupsi yang nilainya mencapai sekitar Rp50 miliar.
- Moettaqien Hasrimy, yang saat ini menjabat Pj Wali Kota Tebing Tinggi, diduga ikut terlibat dalam proyek pengadaan Smartboard senilai Rp14 miliar yang kini sedang dalam penyelidikan intensif pihak berwenang.
“Kami sudah memperkirakan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan segera menetapkan kedua Hasrimy sebagai tersangka dalam perkara Smartboard ini. Bukti-bukti dan jejak alokasi anggarannya sudah sangat gamblang,” tegas Azhari.
Dugaan Dana Korupsi Mengalir ke Suksesi Pilgubsu 2024
Azhari menambahkan bahwa penyimpangan dana dalam proyek Smartboard di beberapa wilayah Sumut tidak hanya sebatas pada dugaan mark-up (penggelembungan harga) dan rekayasa spesifikasi barang. Ia menduga keras bahwa sebagian dari dana haram tersebut diarahkan untuk kepentingan politik, khususnya pembiayaan suksesi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024.
“Informasi dan data yang kami kumpulkan mengindikasikan bahwa penyimpangan ini merupakan bagian dari skema yang lebih besar. Terdapat dana yang disiapkan untuk agenda politik, termasuk untuk Pilgubsu 2024. Kami telah menganalisis semua pola dan aktornya,” jelasnya.
Ia pun mendesak Kejatisu agar berani membuka secara tuntas kasus "perampokan uang rakyat" ini. “Kami yakin pihak Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) sudah mengetahui dan telah mengamati jejak-jejak permainan korupsi Smartboard ini,” tegas Azhari.
Kejati Sumut Diminta Tegas dan Transparan
Azhari menilai Kejati Sumut saat ini berada di persimpangan jalan dan harus menunjukkan keberanian. Ia mendesak agar penegak hukum bersikap tanpa pandang bulu dan menyeret semua pihak yang terindikasi terlibat.
“Jika Kejatisu serius membersihkan Sumut dari praktik korupsi struktural, maka penetapan tersangka terhadap dua figur Hasrimy ini harus segera diumumkan. Masyarakat menantikan konsistensi penegak hukum,” tutupnya.
Skandal Smartboard ini telah menjadi perhatian luas publik Sumut karena menyeret banyak pejabat daerah. Modus pengadaannya diduga seragam di berbagai kabupaten/kota, diatur oleh jaringan tertentu dengan nilai fantastis, dan diduga kuat melibatkan aktor-aktor politik.
Kini, semua mata tertuju pada langkah Kejatisu: apakah mereka akan berani mengungkap seluruh konstruksi mega korupsi ini, ataukah hanya berhenti pada pelaku-pelaku teknis tanpa menyentuh dalang utama di balik skandal miliaran rupiah tersebut. (Tim) (Har)

0 Komentar