hariantoday.com,MEDAN-SUMATERA UTARA-- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan seminar tentang Digitalisasi Pembayaran dan Pembiayaan yang secara khusus ditujukan bagi para pedagang pasar. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (08/12/2025) di Aula Kuala Deli, Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut, Jalan Balai Kota No.04 Medan.
Seminar penting ini dihadiri oleh sejumlah pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumatera Utara dan Kota Medan. Turut hadir antara lain Ketua Harian DPW APPSI Sumut Samsul Bahri Purba, Ketua DPD APPSI Kota Medan Muhammad Siddiq, Sekretaris M Singgit Soeharto, Bendahara Yulia Safni, serta seluruh anggota APPSI.
Sambutan dan Ajakan Transformasi Digital
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Dalam sambutannya, Ketua Harian DPW APPSI Sumut, Samsul Bahri Purba, mendorong seluruh anggota untuk melakukan transformasi digital dengan mengadopsi penggunaan Aplikasi SIAPIK.
“Melalui seminar yang diadakan oleh BI ini, kami berharap Bapak dan Ibu dapat mempelajari cara mengatur pembukuan menggunakan aplikasi ini, dan kemudian mempraktikkannya langsung di pasar tempat Bapak/Ibu berdagang,” harap Samsul.
Di lokasi yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Rudy Brando Hutabarat, menyatakan apresiasinya atas antusiasme APPSI dalam mengikuti pelatihan digitalisasi ini.
“Saya sangat gembira atas kehadiran APPSI yang berinisiatif mengikuti seminar di BI untuk mendalami Aplikasi SIAPIK. Melalui program ini, harapan kami adalah seluruh pedagang dapat lebih mudah mengelola keuangan dan memfasilitasi transaksi nontunai dengan pelanggan,” ujar Rudy.
Pengenalan Aplikasi SIAPIK: Solusi Pencatatan Keuangan UMKM
Dalam sesi inti, Manager BI Sumut Fika Habina memperkenalkan SIAPIK (Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) kepada peserta dengan pendekatan yang mudah dipahami.
Fika menjelaskan bahwa SIAPIK adalah aplikasi gratis yang dirancang untuk membantu pelaku UMKM dan pedagang pasar mencatat keuangan usaha secara digital. Manfaat utamanya meliputi:
- Menyusun laporan keuangan standar (laba rugi, arus kas, posisi keuangan).
- Meningkatkan transparansi usaha.
- Mempermudah akses pembiayaan ke bank.
- Meningkatkan manajemen usaha pedagang agar dapat "naik kelas."
Tujuan utama sosialisasi SIAPIK kepada APPSI adalah:
1. Meningkatkan Literasi Keuangan UMKM: Agar pelaku usaha memahami kondisi finansial bisnis mereka.
2. Mempermudah Pencatatan: Menyediakan sarana yang mudah, aman, dan gratis untuk mencatat transaksi harian.
3.Menghasilkan Laporan Keuangan Otomatis: Laporan (neraca, laba rugi, arus kas) yang dihasilkan dapat digunakan sebagai referensi pengajuan kredit.
4. Mendorong Akses Pembiayaan: Laporan yang rapi mempermudah pengajuan pinjaman ke lembaga keuangan.
5. Mendorong Digitalisasi: Memastikan UMKM tetap kompetitif di era digital.
Mengenal Lebih Jauh QRIS: Game Changer Pembayaran Digital
Asisten Direktur BI, Angsoka Paundralingga, melanjutkan sesi dengan mengenalkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Ia menjelaskan bahwa QRIS, yang dibaca "Kris," adalah standar kode QR pembayaran nasional yang ditetapkan Bank Indonesia untuk mempercepat dan mempermudah transaksi di Indonesia.
Angsoka menekankan bahwa QRIS dikembangkan untuk mewujudkan proses transaksi yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Andal (CEMUMUAH).
“Saat ini, semua transaksi pembayaran dapat dilayani oleh satu kode QR yang sama, yaitu QRIS, terlepas dari instrumen pembayaran yang digunakan oleh konsumen,” jelas Angsoka.
QRIS merupakan game changer dalam pembayaran digital karena berfungsi sebagai:
1. Pintu Masuk (Entry Point) ke Ekosistem Digital bagi UMKM, mendukung inklusi ekonomi dan keuangan.
2. Fasilitator Berbagai Instrumen Pembayaran, baik offline maupun online, meningkatkan aktivitas usaha merchant dengan biaya efisien.
3. Pembuka Peluang Layanan Keuangan Lain, seperti pembiayaan dan investasi, seiring perluasan akses pembayaran digital.
4. Pendukung Konektivitas Pembayaran Lintas Negara melalui QRIS Antarnegara, yang mendukung stabilitas makroekonomi dengan mengedepankan mata uang lokal.
“Merchant cukup membuka rekening atau akun pada salah satu Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS yang sudah berizin BI. Setelah itu, mereka sudah bisa menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan aplikasi PJP mana pun. Jadi, ayo pakai QRIS!” ajaknya.
Komitmen APPSI Kota Medan
Terpisah, Ketua DPD APPSI Kota Medan Muhammad Siddiq menyatakan bahwa bimbingan teknis manajemen keuangan ini adalah bekal penting bagi anggota APPSI untuk memanfaatkan aplikasi pencatatan keuangan digital dari Bank Indonesia.
Siddiq berharap seluruh pengurus dan anggota yang telah mengikuti pembinaan ini dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada pedagang pasar lainnya.
“Kami juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Indonesia Perwakilan Sumut atas pembinaan yang diberikan kepada APPSI,” tutup Siddiq. (Har)




0 Komentar