43 Tahun Menetap di Lingkungan 6 Bandar Selamat MedanTembung ,Kakek Ucok Parinduri yang Stroke Ini Tak Pernah 'Disentuh' Bansos


hariantoday.com,MEDAN TEMBUNG,MEDAN- 
Seorang lanjut usia (lansia) bernama Bahrumsyah Parinduri (68), warga Lingkungan 6 Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, mengeluhkan tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, meski diketahui menderita strok ringan.

Bahrumsyah yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Gang Hasan Basrih No. 115 E mengaku selama ini belum pernah merasakan bantuan sosial, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Medan, maupun dari pihak kelurahan setempat.

Ia menyebutkan, kondisi kesehatannya yang menurun seiring usia seharusnya menjadi perhatian pemerintah, terutama aparat di tingkat lingkungan dan kelurahan. Namun hingga kini, dirinya merasa luput dari pendataan dan perhatian, khususnya dari Kepala Lingkungan 6 (Kepling 6 ).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M. Sinik, menegaskan bahwa pihak kelurahan melalui Kepala Lingkungan memiliki kewajiban memberikan perhatian khusus kepada warga lanjut usia, terutama yang tergolong jompo dan rentan. Hal itu disampaikannya pada Sabtu (27/12/2025).

Menurut Azhari, kewajiban tersebut memiliki dasar regulasi dan prinsip kemanusiaan, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang mengamanatkan perlindungan serta peningkatan kesejahteraan lansia. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 juga mengatur hak lansia atas layanan kesehatan dan bantuan sosial, termasuk akses layanan kesehatan gratis di puskesmas hingga tingkat kelurahan.

Azhari menjelaskan, terdapat sejumlah program bantuan sosial yang seharusnya dapat diakses oleh Bahrumsyah, seperti Bantuan Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Atas kondisi tersebut, Azhari meminta Lurah Bandar Selamat untuk melakukan evaluasi dan memberikan teguran, bahkan sanksi tegas, kepada Kepala Lingkungan yang dinilai tidak menjalankan tugas pendataan warga secara optimal, sehingga menyebabkan warga lansia yang membutuhkan justru terabaikan. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar