RIBUAN BURUH "GRUDUK" KANTOR GUBERNUR SUMUT: DESAK KENAIKAN UPAH 10% DAN RUMAH MURAH


hariantoday.com,MEDAN- 
Ribuan massa dari 45 Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Sumatera Utara membanjiri Kantor Gubernur Sumut pada Senin, 3 November 2025. Tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU), mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 10%, mendesak solusi atas daya beli yang kian tertekan inflasi.

Aksi yang dimulai dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka Medan ini membawa sembilan tuntutan krusial, mulai dari isu upah, perlindungan pekerja, hingga kebutuhan dasar seperti perumahan dan sembako.


Tuntutan Realistis di Tengah Inflasi

Ahmadsyah yang selalu disapa Eben presidium KAU Sumut, menegaskan bahwa tuntutan kenaikan upah 10% adalah hal yang realistis.

"Tuntutan kenaikan upah tahun 2026 sebesar 10% adalah tuntutan realistis, guna meningkatkan daya beli di tengah laju inflasi Sumut saat ini. Pemerintah mesti mengakomodir permintaan buruh tersebut," tegas Eben.

Selain kenaikan upah, massa juga menuntut:

Pembentukan Satgas Perlindungan Upah untuk menindak tegas perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan.


Penurunan harga sembako dan pelibatan SP/SB dalam Tim Inflasi. Program Perumahan Tipe 36 bagi pekerja dengan cicilan terjangkau Rp700.000/bulan selama 15 tahun. Penambahan jumlah dan anggaran untuk Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Sumut.

Sambutan Hangat Gubernur Bobby Nasution, Siap 'Maksimalkan Tuntutan'

Kehadiran ribuan buruh ini disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Dalam sambutannya, Gubernur Bobby menyatakan dukungannya secara prinsipil terhadap aksi tersebut dan berjanji akan berusaha memaksimalkan tuntutan massa aksi.


Donal Pardamean Sitorus SH, Pimpinan Aksi, menyampaikan apresiasinya yang tinggi. "Baru Gubernur Bobby Nasution yang mau menyambut Serikat Pekerja/Serikat Buruh begitu hangatnya," ujar Donal, yang bahkan berharap Bobby Afif Nasution bisa memimpin Sumut untuk dua periode.

Respons Cepat Gubernur Terhadap Poin Utama

Gubernur Bobby memberikan respons langsung terhadap empat poin utama tuntutan buruh:

Kenaikan Upah: "Pada prinsipnya Pak Gubernur sangat setuju upah buruh naik, untuk tujuan menyejahterakan masyarakat Sumut, khususnya buruh."


Rumah Murah (Tipe 36): Karena ini program nasional, Gubernur akan segera meminta arahan Pemerintah Pusat dan berharap rumah buruh bisa terlaksana dalam waktu dekat.

Pengawas Ketenagakerjaan: Gubernur memerintahkan Sekda untuk segera menambah jumlah Pengawas dan Mediator di Disnaker Sumut.

Penyelesaian Kasus Lokal: Terkait kasus-kasus ketenagakerjaan yang dilaporkan, termasuk di PT. Starindo dan Padang Lawas Utara, Gubsu berjanji akan segera memanggil pejabat terkait untuk penyelesaian secepatnya.

Janji tanggap ini menjadi titik terang bagi Benhidris Nainggolan (Juru Bicara KAU Sumut), Donal Sitorus, dan Ahmadsyah Eben, yang memimpin aksi damai tersebut. Massa buruh kini menantikan realisasi cepat dari janji-janji yang disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi di Sumatera Utara.(Har)

Posting Komentar

0 Komentar